Kabanjahe (02/04/2024) – Menindaklanjuti surat undangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) Nomor 479/BP/PW.1.1.1/III/2024 pada tanggal 26 Maret 2024 dalam hal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan ZI pada Unit Kerja berpredikat WBK, untuk itu Pengadilan Agama Kabanjahe hadir untuk memenuhi undangan tersebut yang terjadwal pada hari Selasa, 02 April 2024.
Dengan penuh persiapan YM Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., ME.Sy., didampingi oleh Ketua ZI YM Wakil Ketua Bapak Hary Candra, S.H.I., dan bersama masing-masing Koordinator Area Tim ZI telah bersiap di ruang Media Center untuk hadir dan mengikuti monev tersebut yang tersambung melalui video conference zoom meeting. Materi paparan perkembangan Pengadilan Agama Kabanjahe setelah meraih predikat WBK telah dipersiapkan dan siap untuk disajikan kepada para Tim Penilai Internal Bawas MA RI. Hingga tepat pada pukul 14.00 WIB monev dimulai.
Alhamdulillah, presentasi Zona Integritas Pengadilan Agama Kabanjahe dipaparkan dengan sangat terperinci oleh YM Ketua. Secara bergantian 3 (tiga) orang evaluator Bawas MA RI menanggapi dalam bentuk pertanyaan dan penyampaian temuan serta rekomendasi sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pada Pengadilan Agama Kabanjahe. Siap, Tepat, Lugas dan Solid, cukup menggambarkan kerjasama tim dan kesiapan Pengadilan Agama Kabanjahe untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2024. Pengadilan Agama Kabanjahe terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pelayanan prima kepada seluruh para pencari keadilan tanpa pandang bulu sesuai Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Kabanjahe yang berdasarkan pada Permenpan Nomor 15 Tahun 2014.
Mahkamah Agung.. Unggul
Badilag.. Excellent
PTA Medan.. Jaya
PA Kabanjahe.. P A T E N
Maju Teruuusss
Awasss.. Gak Bisa Mundur !!!
(tasg)