w3c201 
    logo wbkya

Gedung

 

Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.

Pengadilan Agama Kabanjahe merupakan salah satu unit organisasi peradilan dibawah Mahkamah Agung RI yang berfungsi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman khususnya pelayanan dan penegakan hukum dan peradilan di wilayah hukum Kabupaten Karo. Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kabanjahe tidak dapat terlepas dari Reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Pengadilan Agama Kabanjahe dalam komitmennya mendukung tegaknya hukum dan dalam memberikan pelayanan terbaik telah melakukan pencanangan Zona Integritas yang diharapkan mampu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

PTSP Online

logo ptsp

Meja Informasi Online

meja informasi2

JDIH

jdih

SKM PELAYANAN

skmPEL

Indeks Hasil Survei

IKM IPAK TAHUN 2023

Jam Layanan

JAM

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
631
27212
35320
1658986

5.60%
31.56%
1.86%
0.96%
0.02%
60.00%

Alamat IP Anda: 18.97.14.82

Visitor Counter

Free counters!

  • 0035uc-selamat.png
  • 0037uc-selamat.png
  • 0038uc-selamat.png
  • 0039uc-selamat.png
  • 0040uc-selamat.png
  • 041uc-selamat.png
  • 0041uc-selamat.png
  • 042uc-selamat.png
  • 0043uc-selamat.png
  • 0045uc-selamat.png
  • 0046uc-selamat.png
  • 0047uc-selamat.png
  • 0048uc-selamat.png
  • 0049uc-selamat.png
  • 0050uc-selamat.png
  • 0051uc-selamat.png
  • 0052uc-selamat.png
  • 0053uc-selamat.png
  • 0054uc-selamat.png