w3c201 
    logo wbkya

Hak-Hak Pelapor dan Terlapor

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya

 

Bagian Ketiga pasal 30 Link Peraturan "Klik Disini"

HAK-HAK PELAPOR 

(1) Dalam penanganan Pengaduan Pelapor memiliki hak untuk:

  1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
  5. Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
  6. Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

HAK-HAK TERLAPOR

(2) Dalam penanganan Pengaduan, Terlapor memiliki hak untuk:

  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;
  4. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan
  5. Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.

 

PTSP Online

logo ptsp

Meja Informasi Online

meja informasi2

JDIH

jdih

SKM PELAYANAN

skmPEL

Indeks Hasil Survei

IKM IPAK TAHUN 2023

Jam Layanan

JAM

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
602
24727
43630
1556961

5.93%
30.00%
1.82%
1.00%
0.02%
61.23%

Alamat IP Anda: 18.97.14.84

Visitor Counter

Free counters!

  • 0035uc-selamat.png
  • 0037uc-selamat.png
  • 0038uc-selamat.png
  • 0039uc-selamat.png
  • 0040uc-selamat.png
  • 041uc-selamat.png
  • 0041uc-selamat.png
  • 042uc-selamat.png
  • 0043uc-selamat.png
  • 0045uc-selamat.png
  • 0046uc-selamat.png
  • 0047uc-selamat.png
  • 0048uc-selamat.png
  • 0049uc-selamat.png
  • 0050uc-selamat.png
  • 0051uc-selamat.png
  • 0052uc-selamat.png
  • 0053uc-selamat.png
  • 0054uc-selamat.png