Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Kamis, 19 Jumadil Akhir 1444 H bertepatan dengan Tanggal 12 Januari 2023, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe resmi memperoleh Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat Kompetensi dengan Nomor 85490 74321 2359 02898 2022 merupakan Sertifikat yang diberikan bagi Peserta yang dinyatakan telah Kompeten pada Bidang Jasa Pendidikan dengan Kualifikasi/Kompetensi “The Implementation of Face-to-Face Training” yang berlaku untuk 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal 18 Agustus 2022.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah, karena Sertifikat Kompetensi ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kabanjahe dalam mengoptimalkan pengimplementasian jaminan mutu dan pelayanan di segala bidang terutama dalam menghadapi pembangunan zona integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, karena ini merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.
Sebagai informasi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan organisasi resmi negara yang memberikan sertifikasi terhadap profesi di Indonesia. Sertifikat BNSP ini tidak hanya diakui di level nasional, tapi juga ke level regional khususnya Asia Tenggara. (zal)