Kabanjahe (Rabu, 07/02/24) – Dalam Memberikan Pelayanan Prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan sesuai dengan standard pelayanan yang telah ditetapkan. Agar kepuasan masyarakat tersebut tercapai, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menggelar Sidang Keliling di Tahun 2024 dengan tujuan agar masyarakat yang mendapatkan hambatan untuk mengakses ke Pengadilan Agama Kabanjahe dapat lebih mudah menjangkau Pengadilan Agama, sederhana, cepat dan ringan biaya , dimana sidang keliling hari ini merupakan sidang keliling perdana yang dilaksanakan di tahun 2024.
Pelaksanaan Sidang Keliling hari ini Rabu, 7 Februari 2024 bertempat di Kantor Urusan Agama Tigabinanga, dimana pelayanan hari ini tidak hanya pelaksanaan sidang di lokasi tetapi juga membuka pelayanan terkait pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, Salinan putusan dan penetapan serta pelayanan terkait konsultasi hukum.
Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling di luar Gedung Pengadilan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses ke Pengadilan Agama khususnya bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Karo, masyarakat yang sulit menjangkau lokasi Pengadilan dikarenakan biaya, masyarakat yang mendapatkan hambatan fisik dan hambatan geografis dapat merasakan manfaatnya dengan pelaksanaan sidang keliling sebagai salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tha Za)