Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) mengadakan studium general yang digelar di Aula setempat. Kegiatan ini dalam rangka memotivasi Mahasiswa agar belajar dengan baik sehingga perkuliahan dapat diselesaikan tepat waktu. Pesertanya adalah Mahasiswa semester I yang hadir memenuhi Aula di lantai II. Studium general ini mengambil topik “MENAKAR PROSPEK PELUANG DAN TANTANGAN”
Dalam kata sambutannya sewaktu membuka kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN-SU Dr. Dyafiuddin Syam, M. Ag menyampaikan bahwa studium general yang dilaksanakan hari ini telah direncanakan sejak dari awal perkuliahan. Hal ini dimaksudkan, ujarnya lagi, untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada Mahasiswa baru supaya dapat mengikuti perkuliahan dengan sebaik-baiknya dan menyelesaikan studinya tepat waktu. “Studium general ini adalah untuk memotivasi Mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan di UIN-SU dan diharapkan berhasil dengan baik,” ungkap Syafiuddin.
Sementara itu, Ketua PTA Medan dalam paparannya menjelaskan tentang kedudukan dan tusi Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia. Disebutkan oleh H. Abd. Hamid Pulungan, bahwa sesuai dengan UUD 1945 amandemen ke III menyebutkan kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. “Kedudukan Pengadilan Agama sama dengan kedudukan Pengadilan yang lain dan berpuncak pada Mahkamah Agung,” papar H. Abd. Hamid Pulungan.
Di sisi lain, H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan bahwa Pengadilan Agama membutuhkan calon-calon hakim yang baru untuk diangkat menjadi hakim yang ditempatkan di seluruh Indonesia. Calon hakim ini, sambungnya lagi, adalah sarjana syariah atau sarjana hukum yang menguasai hukum Islam. Hal ini sebagaimana disebut pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama Pasal 13 ayat (1) huruf g. “Alumni sarjana syariah yang akan mengisi kekosongan hakim di Pengadilan Agama, oleh sebab itu belajarlah yang baik supaya peluang ini dapat diraih,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.
Selain menyampaikan prospek peluang yang terbuka dengan lebar, H. Abd. Hamid Pulungan juga menyampaikan tantangan yang harus dihadapi yaitu persaingan ketika mengikuti tes calon hakim. Disebutkannya, banyak peserta calon hakim dari Fakultas Syariah gagal dalam mengikuti tes SKD yang terdiri dari tes inteligensia umum, tes wawasan kebangsaan dan tes karakteristik pribadi. Untuk itu, H. Abd. Hamid Pulungan menyarankan kepada Mahasiswa unuk belajar secara mandiri dalam menghadapi tes SKD tersebut misalnya melalui goegle dan lain sebagainya.
Dalam rangka memberikan motivasi kepada Mahasiswa, H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan tentang kedudukan dan fasilitas yang diterima seorang hakim misalnya sistim penggajian, kepangkatan dan lain-lain sebagaimana diatur pada PP nomor 94 tahun 2012. Studium general yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berlangsung dengan baik dan dilakukan sesi tanya jawab. (ahp)