Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring, di Badilag Command Center, Jumat 14/7/2023). Kegiatan dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama tersebut disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV yang bisa diikuti seluruh warga peradilan agama.
Ada hal baru pada Bimtek kali ini, dimana peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek bisa memperoleh sertifkat yang dapat diunduh melalui Aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Sipapi Berdasi) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Untuk memperoleh sertifikat tersebut peserta melakukan registrasi pada link yang diberikan melalui undangan Bimtek dengan ketentuan peserta akan melaksanakan pretest dan posttest. Ada nilai yang diberikan panitia penyelenggara Bimtek untuk menentukan kelayakan menerima sertifikat tersebut.
Pada Bimtek kali ini dibuka oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag sekaligus memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ditbinganis Badilag yang telah berinovasi pada Bimtek kali ini, salah satunya pemberian sertifkat kepada peserta Bimtek melalui Sipapi Berdasi. “Kita berharap Sipapi Berdasi bisa dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan menerima kritik dan saran demi kesempurnaan inovasi tersebut” ujar Plt. Dirjen Badilag yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut Plt. Dirjen Badilag menyampaikan harapannya dengan adanya Bimtek ini akan ada kemanfaat dalam peningkatan kompetensi di bidang teknis pemeriksaan perkara. Apalagi adanya amanah dari pimpinan Mahkamah Agung bahwa kemampuan teknis di jajaran peradilan agama harus dikembangkan dan tentunya tidak terlepas dari pengembangan kompetensi di bidang hukum acara. Dan Bimtek inilah momen yang tepat untuk mewujudkan pengembangan tersebut.
Pelaksanaan Bimtek dipandu oleh moderator, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. Hakim Yustisial Mahkamah Agung tersebut memberikan kesempatan pada seluruh peserta Bimtek untuk memberikan tanggapan dari 6 dari 8 temuan yang erat kaitannya dengan tema yang diangkat, yaitu Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali).
Selanjutnya Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. selaku narasumber memberikan pencerahan dan petunjuk hukum acara dari tanggapan peserta Bimtek tentang 6 kasus yang dikupas satu per satu dalam Bimtek kali ini. (Kh)