Salah satu hal fundamental dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional adalah mempertahankan eksistensi wakaf yang merupakan kewenangan Absolut peradilan agama. Kajian tentang wakaf tersebut dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara daring di Badilag Command Center, Jumat 22/9/2023).
Kegiatan yang diikuti seluruh tenaga teknis peradilan agama selain dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom juga disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. dipercaya sebagai narasumber pada Bimtek kali yang didampingi moderator dari Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.H.I., M.Sy.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag mewakili Dirjen Badilag yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan Bimtek. Mengawali sambutannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Plt. Dirjen Badilag yang saat ini sedang melaksanakan tugas ke Manila Filipina dan sebelumnya menjadi narasumber bersama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Kuala Lumpur Malaysia.
Lebih lanjut Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag menyampaikan bahwa sejak tahun 2019, Ditjen Badilag secara rutin mengadakan Bimtek secara daring, kegiatan tersebut merupakan upaya dari komitmen bersama aparatur peradilan agama untuk selalu meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kemampuan dalam melaksankan tugas pokok.
“Untuk itu kami selalu melakukan pembaharuan dan evaluasi, salah satunya dengan adanya aplikasi SIPINTAR (Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama). Kepada warga peradilan agama khususnya tenaga teknis, kami mengucapkan terima kasih karena telah berpartisipasi menggunakan aplikasi SIPINTAR dalam pelaksanaan Bimtek, mulai dari mengisi pre test, mengikuti bimtek dan diakhiri dengan menjawab soal post test. Hari ini kita mengangkat tema permasalahan wakaf di peradilan agama, kita harapkan Bapak Ibu berperan aktif dalam diskusi nantinya” Ujar Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya narasumber menyampaikan materi permasalahan wakaf di peradilan agama. Dalam pemaparannya narasumber menguraikan tentang nazir, asset swap dan BWI dalam perwakafan. Setelah penyajian materi, seluruh peserta Bimtek diberi kesempatan memberikan pertanyaan dan juga tanggapan. Melalui moderator banyak pertanyaan yang diajukan peserta Bimtek. Satu per satu narasumber menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
Di pengujung acara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag menutup kegiatan bimtek kali ini. (Kh)