Kabanjahe, 1 September 2025 – Pengadilan Agama Kabanjahe resmi melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di ruang sidang kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Senin (1/9).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, serta seluruh pegawai dan tamu undangan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A. menegaskan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
“Pelantikan ini sebagai momen penting yang harus tetap diingat sepanjang hayat serta jadikan pelantikan ini sebagai tanda komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Agama Kabanjahe. Para PPPK yang hari ini resmi dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya semakin lebih baik lagi dengan penuh integritas dan dedikasi,” ujar Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A.
Sebanyak 7 orang PPPK diambil sumpah/janji sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Pelantikan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan tugas pengadilan yang semakin kompleks dan menuntut kecepatan serta ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya PPPK di Pengadilan Agama Kabanjahe, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (Tha Za)